Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 44 tahun 2015, Manajemen Puskesmas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bekerja secara sinergik yang meliputi perencanaan, penggerakan pelaksanaan serta pengendalian, pengawasan dan penilaian. Penerapan manajemen penggerakan pelaksanaan dalam bentuk forum pertemuan yang dikenal dengan Lokakarya Mini.

Tujuan umum Lokakarya Mini Puskesmas adalah untuk meningkatkan fungsi Puskesmas melalui penggalangan kerja sama tim baik lintas program maupun lintas sektor serta terlaksananya kegiatan Puskesmas sesuai dengan perencanaan.

Sedangkan tujuan khusus Minilok Puskesmas antara lain untuk :

  1. Tergalangnya kerjasama tim baik lintas program maupun lintas sektor;
  2. Terpantaunya hasil kegiatan Puskesmas sesuai dengan perencanaan;
  3. Teridentifikasinya masalah dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan Puskesmas;
  4. Teridentifikasinya penyebab masalah serta diupayakannya pemecahan masalah.
  5. Tersusunnya rencana kerja untuk periode selanjutnya.

Mini lokakarya Puskesmas merupakan salah satu bentuk upaya untuk penggalangan dan pemantauan berbagai kegiatan melalui pertemuan.

Mini lokakarya di Puskesmas Juanda diadakan sebulan sekali di awal bulan dan diikuti oleh seluruh staf. Bulan Maret ini kedua kalinya Lokakarya Mini diadakan di gedung Puskesmas yang baru. Dalam kegiatan Lokakarya Mini bulanan ini ditampilkan capaian indikator2 program, analisa masalah dan rencana tindak lanjut penyelesaian masalah2 di seluruh bidang yang ada di puskesmas (bidang Upaya Kesehatan Masyarakat-UKM, bidan Upaya Kesehatan Perorangan-UKP, bidang Administrasi & Manajemen, dan tim2 dalam pemantauan mutu Puskesmas).rs

Selamat datang di Website Resmi Uptd Puskesmas Juanda
Sehat Anda Senyum Kami
Kunjungi juga akun Instagram kami di @juandapuskesmas
Selamat Datang di situs resmi UPTD Puskesmas Juanda.